Hari ini, 19 Desember 2016, Presiden Republik Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, di gedung Bank Indonesia, Jakarta. Peresmian ini sekaligus menandai bahwa sebelas pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kesebelas uang Rupiah TE 2016 terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah kertas dan dan 4 (empat) pecahan uang Rupiah logam. Uang Rupiah kertas terdiri dari pecahan Rp100.000 TE 2016, Rp50.000 TE 2016, Rp20.000 TE 2016, Rp10.000 TE 2016, Rp5.000 TE 2016, Rp2.000 TE 2016 dan Rp1.000 TE 2016. Sementara itu, untuk uang Rupiah logam terdiri dari pecahan Rp1.000 TE 2016, Rp500 TE 2016, Rp200 TE 2016 dan Rp100 TE 2016.
Pada uang Rupiah TE 2016 terdapat 12 gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan. Pencantuman gambar pahlawan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas jasa yg telah diberikan bagi Indonesia dan agar dapat menjadi teladan bagi generasi muda Indonesia.
Selain menampilkan gambar pahlawan, pada uang Rupiah kertas TE 2016 juga terdapat gambar tari nusantara dan pemandangan alam dari berbagai daerah Indonesia. Keragaman dan keunikan alam dan budaya yang ditampilkan diharapkan mampu membuatnya lebih tersohor serta semakin membangkitkan kecintaan terhadap tanah air Indonesia.
Dengan berlakunya uang Rupiah TE 2016, uang Rupiah (lama) yg beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yg sah sebelum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.
Peresmian peluncuran uang Rupiah Tahun Emisi 2016 ini juga disiarkan secara LIVE Streaming melalui channel Youtube Bank Indonesia. Bagi kalian yang ketinggalan live streamingnya, bisa menonton rekaman videonya dibawah ini langsung pada menit 26. (*)
Sumber: www.bi.go.id
0 komentar:
Post a Comment